Tampilkan postingan dengan label Pondokan jama'ah haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pondokan jama'ah haji. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 Juni 2010

PONDOKAN JAMA'AH HAJI DAN KETENTUANNYA

Peta Perumahan Jemaah Haji Indonesia di Mekkah Tahun 1430H/2009M

1.
Peta Perumahan Jemaah Haji (klik disini)
2.
Wilayah Ring I (klik disini)
3.
Wilayah Ring II (klik disini), (klik disini), (klik disini)

Hak Jamaah Haji Yang Berkaitan Dengan Pemondokan Adalah Sebagai Berikut :

1.
Mendapatkan pemondokan dengan pembagian ruang per jamaah lebih kurang 3,5 m2 untuk di Mekkah dan lebih kurang 2 x 2 m2 di Madinah;
2.
Kasur dan bantal (busa tipis);
3 Penerangan listrik;
4.
Tersedianya lift untuk rumah yang berlantai 4 ke atas;
5.
Tersedianya water cooler berisi air bersih untuk minum di setiap lantai;
6.
Tersedianya kamar mandi/toilet;
7.
Mendapat bimbingan Thawaf dan Sa'i dari Muassasah/Maktab pada hari pertama di Makkah;
8.
Mendapat bimbinga ziarah ke makam Rasul dengan jalan kaki dan ke tempat-tempat bersejarah lainnya di Madinah menggunakan kendaraan;
9.
Mendapatkan tanda pengenal dari Majmu'ah di Madinah dan dari Maktab di Makkah;
10.
Mendapat katering selama di pemondokan Madinah dan selama di Armina;
11.
Mendapat pelayanan transit (hotel) dan katering bagi jamaah yang pulang ke tanah air melalui Jeddah.

Kewajiban Jamaah Haji :

1.
Menempati rumah / kamar sesuai kapasitas pada stiker;
2.
Membawa/memakai kartu pengenal yang diperoleh dari pihak Maktab di Makkah/Maj'muah di Madinah bila keluar pemondokan.
3.
Mematuhi/mempedomani petunjuk khusus yang berkenaan dengan pemondokan jamaah serta jadwal perjalanan.
4.
Menyimpan dokumen dan menitipkan uang serta barang berharga pada petugas/haris, dengan tidak lupa meminta surat tanda terima penitipan;
5.
Membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dan selalu menjaga kebersihan;
6.
Mempergunakan air secara hemat baik untuk mandi, mencuci dan berwudhu;
7.
Menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan dan keselamatan dari sebab-sebab kebakaran;
8.
Menghormati tanah haram baik dalam berkata, berbuat dan bertindak serta berpakaian dengan sopan dan menutup aurat (tidak ketat dan transparan)


Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | GreenGeeks Review